Mengapa Bumdes Murtigading Lestari Mengelola Sampah?
01 Februari 2018 09:28:58 WIB
Murtigading- Setiap Sabtu Bumdes Murtigading Lestari selalu mengadakan rakor evaluasi kinerja Bumdes Murtigading Lestari. Salah satu bahasan adalah Unit Pengelolaan Sampah. Ada beberapa alasan mengapa Pengelolaan Sampah terus digalakkan. Pemdes Murtigading selalu berusaha supaya warga peduli dengan sampah namun masih terlihat sampah warga desa selama ini masih berceceran disembarang tempat, walaupun satu dua masyarakat sudah mulai berbenah akan artinya pengelolaan sampah. Bumdes Murtigading Lestari memandang bahwa sampah yang berserakan merupakan peluang yang bisa menjadi penghasilan, jika diolah dengan baik. Daripada sampah dibuang ke sungai, dibakar, dionggokan dan mencemari lebih baik di pilah, dibersihkan dan bisa diolah menjadi barang yang lebih berguna. Pemerintah Desa Murtigading berharap Bumdes Murtigading Lestari bisa mengelola sampah-sampah ini menuju Desa Murtigading yang Bersih Sampah. Walau pada mulanya harus ada diedukasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Bumdes Murtigading pada mulanya cuma dapat membayangkan jika semua penduduk paham bahwa sampah dapat menghasilkan uang, lingkungan menjadi bersih. Memang penyadaran kepada warga akan pentingnya mengelola sampah harus terus dilakukan. Unit usaha Bumdes Murtigading Lestari mengelola sampah menghasilkan dua jenis keuntungan, yang pertama keuntungan benefit, keuntungan yang tidak berbentuk uang. Keuntungan terciptanya lingkungan yang bersih, sedap dipandang, tidak ada ancaman penyakit, kesehatan meningkat jika gerakan ini didukung oleh semua masyarakat. Sampah lenyap penyakit hilang, tubuh sehat, kesehatan meningkat, biaya kesehatan kecil. Keuntungan yang kedua adalah pendapatan dalam bentuk uang, dan bisa dikembalikan pada pemilik sampah yang menyetorkannya. Keuntungan ketiga menciptakan pekerjaan bagi warga desa dari mulai petugas yang mengambil dari rumah ke rumah, petugas administrasi, para pengolah sampah. Selama ini Unit Pengelolaan Sampah menerima : 1. Pengambilan Sampah di Depo Pedukuhan dengan sistem Bank Sampah/Shodaqoh Sampah, 2. Pengambilan Sampah di Rumah Tangga dengan sistem Retrebusi, bayar minimal Rp 25.000 per-bulan, 3. Pengambilan Sampah di Hajatan. Selain Unit Pengelolaan Sampah Bumdes Murtigading juga mempunyai usaha Unit Pemasaran Produk Unggulan, Persewaan Gedung dan Unit PPOB. (Ars)
Komentar atas Mengapa Bumdes Murtigading Lestari Mengelola Sampah?
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












