Pokmas 18 Pedukuhan di Murtigading

31 Januari 2018 21:18:47 WIB

Mayungan Murtigading- 18 Pedukuhan di Desa Murtigading telah membentuk Pokmas Sampah. Sampah yang telah dikumpulkan oleh pokmas nantinya akan diambil oleh Bumdes Murtigading Lestari. Bumdes Murtigading Lestari sebagai pengelola sampah mendapatkan fasilitasi APBDes 2017 sebesar Rp 153.265.000. Dana ini digunakan untuk : sosialisasi, gropyok sampah, beli motor roda 3, fasilitasi depo sampah, mesin potong rumput, dan kantong plastik pilah sampah untuk 4009  RT. Sedangkan pada APBdes 2018 sebesar Rp 27.400.000 digunakan untuk : gropyok sampah setiap Minggu ke 3. Partisipasi , gropyok sampah oleh pokmas tingkat dusun, giat bersih lingkungan setiap Minggu ke 3 tiap bulan. Monetisasi , sistem monetisasi/ konversi menjadi uang, Sodakoh sampah, bank sampah, mandiri/ distribusi oleh Bundes Murti lestari, dan Proses pengumpulan sampah rumah tangga - pokmas dusun -  Bundes Murti lestari. (Dyt)

Komentar atas Pokmas 18 Pedukuhan di Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License