Pelatihan Peyek Pletre Tahap 2
30 Januari 2018 15:15:10 WIB
Bongoskenti_Dukuh Bongoskenti mengadakan Pelatihan Peyek Pletre Tahap Ke 2 (21/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Desa Murtigading (Drs. Sutrisno) dan Pengurus LPMD Pedukuhan Bongoskenti. Untuk narasumber pelatihan ini berasal dari pengusaha peyek pletre warga Bongoskenti sendiri, yaitu Ibu Ismawarti. Menurut Arismanta, "Adapun kegiatan ini bertujuan agar Pedukuhan Bongoskenti menjadi kampung peyek pletre dan untuk meningkatkan ekonomi warga". Peserta Pelatihan Peyek Pletre Tahap ke 2 ini berjumlah 25 orang dari warga Bongoskenti dan 5 orang dari luar Pedukuhan, " Kata Ninik (Ketua Pengusaha Produk Unggulan "Sakinah" Bongoskenti). Ibu Ninik berharap, setelah melakukan pelatihan ini, warga Bongoskenti lebih maju dan muncul banyak pengusaha peyek pletre. (Septi-16)
Komentar atas Pelatihan Peyek Pletre Tahap 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











