Sejarah Masjid Darussalam di Murtigading

Administrator 13 November 2015 21:56:16 WIB

Masjid Darussalam

Masjid Darussalam Pucanganom, sebagai salah satu masjid tertua di Bantul, tetap mempertahankan bentuk aslinya. Kemuncak atau mustaka asli yang terbuat dari gerabah dan bergaya penggada distilir tetap dilestarikan. Demikian pula dengan jambangan kuno yang berdiameter hampir 2 meter dan kedalamannya 1 meteran pun tetap dilestarikan.

Masjid Pucanganom secara administratif terletak di Dusun Pucanganom, Kelurahan Murtigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Masjid Darussalam atau sering disebut Masjid Pucang terletak di Dusun Pucanganom, Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Bantul. Masjid itu terletak sekitar 7 kilometer dari kilometer dari pesisir selatan Pantai Samas atau sekitar 20 km arah selatan Kota Yogyakarta.

Tidak banyak yang tahu kapan persisnya masjid itu ada dan berdiri. Namun warga sekitar mempercayai masjid tersebut telah berusia lebih dari 300 tahun atau berdiri pada abad 17 M. Itu merupakan salah satu masjid tertua di wilayah Bantul, selain Masjid Sabilulrosyad di Kauman Wijirejo, Pandak Bantul yang merupakan peninggalan zaman Panembahan Bodho.

Jejak-jejak Kiai Pucang menyebarkan agama Islam di wilayah selatan Jawa saat ini masih bisa ditelusuri dengan adanya banyak nama dusun Pucanganom yang ditemukan di Bantul, Wedomartani Ngemplak dan Ngijon Moyudan Sleman hingga wilayah Bagelen Purworejo.

Seperti halnya masjid-masjid kuno lainnya di Jawa, di belakang masjid juga terdapat kompleks makam kuno yang dipercaya sebagai keturunan Kiai Pucang. Di sekitar Desa Murtigading juga banyak ditemukan makam kuno dengan nisan batu kapur.

Selain itu di sekitar masjid dulu pernah ditemukan patung Ganesha, jambangan/tempat air dari tanah liat kuno yang merupakan peninggalan zaman Hindu serta mustaka masjid. Mustaka masjid itu kemudian disebut dengan mustaka tiba.

Diperkirakan pada awal berdiri Masjid Pucang/Darussalam masih sederhana bangunannya. Baru pada zaman Kasultanan Ngayogyakarto Hadiningrat masjid itu dibangun lebih besar. Masjid ini menempati tanah milik Kraton Yogyakarta seluas 799 meter persegi yang disebut tanah putih atau tanah untuk keagamaan. Bangunan masjid dengan model joglo rangkap menggunakan kayu jati. Satu bangunan sebagai ruang utama masjid. Sedang satu bangunan lagi sebagai serambi.

Lokasi ini dapat dicapai melalui Perempatan Palbapang, Bantul, ke arah barat (arah Kulon Progo) setelah sampai di pertigaan Sapuangin ambil arah ke kiri (selatan). Ikuti jalan ini hingga menemukan Pasar Gumulan. Teruskan perjalanan dari Pasar Gumulan ke selatan hingga melewati Gejlig Pitu, SMA I Sanden, Kantor Kelurahan Murtigading, dan sampai SDN I Sanden. Pada sisi selatan SDN I Sanden ini terdapat pertigaan. Ambil arah ke kanan (barat) hingga menemukan Pondok Pesantren Al Furqon. Lokasi masjid ini berjarak sekitar 400 m di sisi utara PP Al Furqon.

Kompleks Masjid Pucanganom yang kemudian dinamakan Masjid Darussalam ini telah mengalami perbaikan atau perkembangan fisik. Setidaknya tahun 1750 masjid ini dilengkapi pagar dari batu bata. Demikian pula kompleks makamnya. Perbaikan itu dilakukan oleh salah satu keturunan Nyai Pucangsari yang bernama Kertadurga.

Tahun 1910 atap welit masjid ini diganti dengan genteng. Demikian pula tulangannya diganti dengan kayu baru. Perbaikan itu dilakukan oleh Kyai Wiryadikrama yang juga keturunan dari Nyai Pucangsari. Dalam perjalanan waktu masjid ini terus mendapatkan perawatan dan perbaikan di sana-sini, yang tercatat yakni tahun 1932, 1952, 1954, 1956, 1958, 1969, dan 1993. Perlu diketahui pula bahwa lurah di Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul, secara berturut-turut dijabat oleh keturunan Nyai Pucangsari.

Peletakan batu pertama untuk pemugaran Masjid Darussalam Pucanganom yang pembangunannya selesai tahun 1993 dilakukan oleh GBPH Haji Joyokusumo, pada tanggal 21 Juli 1992. Sementara peresmiannya dilakukan oleh Sultan Hamengku Buwana X pada 22 Februari 1993. Pemugaran itu memperbaiki dan memperluas bangunan masjid. Semula ukuran banguan utama masjid adalah 8,5 m x 8,5 m dan setelah dipugar menjadi 10 m x 10 m. Sementara luas tanah masjid adalah 799 meter persegi. Serambi masjid berukuran 8,5 m x 10 m.

Masjid Darussalam Pucanganom tetap mempertahankan bentuk aslinya. Kemuncak atau mustaka asli yang terbuat dari gerabah dan bergaya penggada distilir tetap dilestarikan. Demikian pula dengan jambangan kuno yang berdiameter hampir 2 meter dan kedalamannya 1 meteran pun tetap dilestarikan. Jambangan kuno ini sekarang diletakkan di sisi kanan masjid (selatan). Selain dua benda kuno tersebut di kompleks Masjid Darussalam Pucanganom juga terdapat arca Ganesha. Hanya saja arca ini disimpan di bawah jambangan kuno (di dalam tanah).

Masjid Darussalam Pucanganom pernah pula digunakan sebagai maskas Pasukan Hisbullah pada masa perjuangan kemerdekaan khususnya pada masa agresi militer Belanda kedua (1948-1949). Pasukan Hisbullah ini setiap malam bergerilya untuk menyerang pasukan Belanda yang ada di wilayah Bantul atau Kota Yogyakarta. Pada peristiwa ini ada dua orang anggota Pasukan Hisbullah yang gugur, yakni Sukarno dan Ali. Kedua pahlawan ini dimakamkan di Blimbing-Pucanganom.

 

Komentar atas Sejarah Masjid Darussalam di Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License