Konversi Jabatan Pamong Desa Murtigading

Administrator 13 November 2015 21:43:23 WIB

Pemerintah Desa Murtigading  beberapa waktu lalu telah melakukan konversi Pamong Desa. Sesuai dengan Undang-Undang Desa yang baru, terdapat perubahan menyangkut struktur Pemerintah Desa. 

"Dulu Sekretaris Desa tidak punya bawahan sekarang  ada beberapa Kepala Urusan yang membantu tugasnya. Selain itu jabatan Kepala Bagian sekarang tidak ada lagi, berubah menjadi Kepala Seksi," kata PJ Lurah Desa Murtigading, Rudy Suharto, SIP, M.Si.

Sesuai Undang-Undang Desa, Struktur Pemerintah Desa terdiri atas lurah, sekretaris desa  tiga seksi yaitu Seksi Pemerintahan, Seksi Pembangunan dan Seksi Kemasyarakatan, dan 3 urusan, yaitu Urusan Umum, Urusan Keuangan dan Urusan Program.

"Tiga kepala bagian dikonversi menduduki jabatan kepala seksi . Sedangkan 2 kepala bagian lainnya menjadi Kepala Urusan, berada di bawah carik. Walaupun menjadi kepala urusan, mantan kepala bagian itu tetap mendapatkan pelungguh dan penghasilan tetap   sampai habis masa jabatannya. Sedanfkan satu kepala urusan lainnya diambi dari staf Badan Permusyawaratan Desa," jelas Rudi.

Komentar atas Konversi Jabatan Pamong Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License